Kenapa Kartu BPJS Saya Tidak Aktif, Apa Sebabnya

Kenapa Kartu BPJS Saya Tidak Aktif, Apa Sebabnya-Siapa yang tidak kenal dengan nama jaminan kesehatan  BPJS, BPJS ini semua orang pasti mengenalnya, apalagi saat ini memang BPJS sudah betul di komersilkan begitu masif disemua pelayaan kesehatan,  tidak terkecuali klinik, bidan praktik dan dokter praktik sudah bisa bekerjasama dengan BPJS kesehatan, BPJS ini adalah jaminan dari pemerintah  yang mana sistem bekerjanya adalah saling tolong-menolong dan di harapkan mampu untuk memberi efek manfaat untuk masyarakat Indonesia pada umumnya,

BPJS itu sendiri memberikan kemudahan kepada pelanggannya dengan cara di bagi tiga kelas berbeda dan tentu saja efek pelayanan fasilitas pun berbeda, yaitu mulai dari kelas 1 yang terbaik-3 dengan pelayanan standar dengan banyaran kurang dari 100k/per bulan untuk kelas 1

BPJS kesehatan di luncurkanny belum lama ini dan masih kuran 5 tahun, namun efek yang diraskan untuk masyarakat sudah lumayan ada magisnya, walaupun saat ini ada kesimpang siuran mengenai pelayanan di rumah sakit, misalnya anggapan masyarakt yang mengesampingkan pengguna BPJS kelas 3 yang kurang maksimal, kurang repson terhadap pengguna BPJS dan memprcepat pulang pasien, padahal semua itu semua rumah sakit sudah meleksanakan prosedur dengan baik dan sesuai dengan pelayanan dan sesuai SOP
Baca Juga: Kelebihan menjadi mahasiswa keperawatan: apa aja itu
Untuk tetap menggunakan kartu BPJS tentunya kita perlu patuh terhadap aturan  yang tertera dalam peraturan perundang-undangan, yang mana semua pengguna BPJS mesti menaati aturan tersebut, jika melanggaar kita sebagai anggoata menjadi kena dampaknya

kenapa-bpjs-saya-tidak-aktif-kakaners

Dan BPJS itu sendiri hanya saja mengetahui aktif dan tidak aktif, kalau aktif bisa merasakan manfaatnya kalau tidak ya kita mungkin kena melanggar aturan, dengan adanya BPJS ini, kalau tidak aktif tentu saja  tidak akan bisa menggunakna dan tidak bisa mengambil manfaat dari BPJS, sebelum tunggakan di bayar

Nah untuk mengetahui itu yuk  kita ketahui, kenapa BPJS saya tidak aktif, mungkin permaslaahannya ada salah satunya di bawah ini

# Menunggak Iuran Bulanan

Dalam peraturan terbaru jika anda menuggak dalam satu bulan  maka setatus aktif kartu BPJS anda akan di stop (di blokir) di sini anda tidak bisa mendaftar ke pelayanan kesehatan mengggunakan kartu BPJS dan semua manfaatnya, dan ini berlaku semua pelanggan kelas 1-3 nah bagaimana cara agar aktif kembali? tentunya membayar sejumlah tunggakan itu, misalanya tunggakan selama 4 bulan dan ingin akti kembali, maka anda perulu melunasi  4 bulan tersebut

# Satu Dari Anggota Keluarga Anda Ada yang Menunggak Membayar Iuran

Dalam peratura terbaru menyatakan semua anggota keluarga yang ada dalam kartu keluarga semuanya harus ikut menjadi anggota  BPJS, misalnya ada 5 anggota keluarga itu mesti masuk semua, nah bagaiana kalau salah satu anggota sudah masuk ke dalam BPJS sebelumnya karena sudah di daftarkan oleh perusahaan, apaka daftar kembali? Tentu saja tidak tapi langsung saja di masukan ke dalam anggota BPJS tersebut tapi statusnya menjadi BPJS perusahaan

Misalnya gini dalam kartu keluarga terdiri dari 4 orang anggota, yang 3 orang iurannya rutin dan yang satunya lagi nunggak beberapa bulan tidak membayar, maka efeknya semua anggota BPJS yang tertera dalam kartu kelurgaa tersebut menjadi tidak aktif (nila setitik mempengaruhi susu sebelanga), jadi intinya semuan anggota keluarga harus membayar iuran bulanan rutin, baru bisa di manfaatkan

# Peserta Masih Menuggu Pengaktifan Kartu

Ini khusus untuk  yang pertama kali mendaftar, misalnya hari ini daftar maka tidak bisa di gunakan esok harinya, tapi mesti menuggu 14 hari kemudian semenjak pemberian nomoor virtual account, virtual account ini di gunakan sebagai rekening dan di berikan pada saat anda mendaptar di kantor BPJS kota anda,  dan masa itu kita tidak bisa menggunakan BPJS sebelum 14 hari dan seelum membayar iuran pertama,
Bagiama kalau sudah membayr iuran pertama bisa di gunakan? Tentu saja bisa dan menikmati manfaatnya

# Orang Sudah Meninggal

Orang sudah meninggal jelas semua hak dan kewajibannya itu sudah pupus, seperti bebas pembayaran iuran bulanan dan segalanya dan juga tidak bisa di manfaatkan oleh orang lain misalnya di turunkan ke anaknya tidut tidak bisa, makanya jika anggota keluarga anda ikut BPJS kemudian sudah meninggal, maka anggot keluarga perlu sesegera melaporkan kepada pihak BPJS, bahwa orang yang bersangkutan sudah tidak ada, agar bebas iuran bulanan selain itu juga jika di biarkan tanpa melaporkan segera akan mememberi dampak ke pengguna lain dalam satu anggota keluarga, karean sudah di jelaskan di atas bahwa orang yang belum membayar secara lunas pembayaran, maka akan mempengaruhi ke anggota keluarga yang lain,

Untuk melaporkannya tinggal datang ke kantor BPJS yang dulu anda daftar dan membawa bukti surat kematian dari dokter/ rumah sakti, atau meniggalnya di rumah boleh membawa kartu dari RT atau kelurahan,dan di sebut dengan akta kematian

okey itu yang mengenai kenapa kartu BPJS anda tidak aktif dan tidak bisa menggunakannya saat anda pergi berobat, jadi sudah jelas, jadi mudah mengetahuinya ya, jika kartu BPJS kita ingin aktif dan kita bisa memanfaatkannya makan kita mesti taat terhdap aturan yaitu membayar sebelum tanggal 10  per bulan, semua anggot keluarga yang masuk anggota BPJS mesti disiplin iruan buanan, baru anda bisa memanfaatkannya?

Nah seperti itu ya, semoga bermanfaat,
*** Happy nice day

Belum ada Komentar untuk "Kenapa Kartu BPJS Saya Tidak Aktif, Apa Sebabnya"

Posting Komentar

Silahkan berkomentar dengan baik, Salam Perawat Indonesia

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel